Musyawarahuntuk mencapai mufakat bersama merupakan jalan terbaik guna menyelesaikan suatu permasalahan baik dalam keluarga maupun masyarakat. Mengambil nilai luhur sila ke-4 Bhabinkamtibmas kelurahan Pejanggik bersama tokoh masyarakat melaksanakan musyawarah yang dilaksanakan di rumah kepala lingkungan Pajang Barat Jalan Pejanggik Pajang Barat Jadiarti dari musyawarah itu sendiri adalah suatu cara yang dilakukan bersama sama dengan sikap yang rendah hati untuk memecahkan permasalahan atau suatu persoalan guna mengambil suatu keputusan bersama dalam penyelesaian masalah yang menyangkut urusan keduniawisan tersebut. Musyawarah juga termasuk dari bagian demokrasi. RAPATKERJA Pengertian Rapat Rapat (conference atau meeting) merupakan alat/media komunikasi kelompok yang bersifat tatap muka dan sangat penting, diselenggarakan oleh banyak organisasi, baik swasta maupun pemerintah untuk mendapatkan mufakat melalui musyawarah untuk pengambilan keputusan. Jadi rapat merupakan bentuk komunikasi yang dihadiri Musyawarahbertujuan untuk menyelesaikan kepentingan bersama. Musyawarah berarti mendengarkan dan saling melempar pendapat untuk menyelesaikan masalah melalui sebuah keputusan yang disepakati bersama atau mufakat. Keputusan yang diambil dari kegiatan musyawarah saling menguntungkan dan tidak merugikan kepentingan bersama. Penyelesaiansengketa melalui musyawarah mufakat dan damai bahkan telah dikenal pada zaman Mataram II. Pada saat Sultan Agung berkuasa, urusan peradilan dilaksanakan oleh penghulu agama atas nama raja yang didampingi oleh beberapa ulama sebagai anggota majelis peradilan. , disamping proses pengadilan yang bersifat memutus (adjudikatif).27 contoh kegiatan perumahan dan tata laksana rumah tangga. Berikut jawaban soal di atasYang dimaksud dengan musyawarah adalah kegiatan yang dilaksanakan bersama-sama dalam merundingkan sebuah permasalahan dalam rangka mendapat keputusan yang sebisa mungkin menguntungkan semua pihak dalam suasana kekeluargaan. Mufakat adalah kebulatan suara, dengan demikian musyawarah mufakat adalah musyawarah yang keputusannya disetujui semua pihak yang menjadi anggota musyawarah.» PembahasanMusyawarah adalah salah satu kepribadian bangsa Indonesia selain tolong menolong dan kerja bakti. Musyawarah ini bahkan menjadi salah satu amanat Pancasila tepatnya pada sila keempat yang mengandung nilai dasar kerakyatan. Musyawarah adalah pengambilan keputusan bersama yang tujuan utamanya adalah mufakat. Mufakat bermakna kebulatan suara di mana semua peserta musyawarah menyetujui keputusan yang didapatkan. Jika tidak memungkinkan mencapai mufakat maka dalam musyawarah boleh menjalankan voting.• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •» Pelajari Lebih LanjutPembahasan tentang mufakat mengenai voting dan mufakat tentang pentingnya musyawarah Detil JawabanKode -Kelas SDMapel PPKNBab Musyawarah MufakatTingkatkanPrestasimu ilustrasi apa arti bermusyawarah mufakat? sumber gambar Bermusyawarah Mufakatilustrasi apa arti bermusyawarah mufakat? sumber gambar musyawarah mufakat Foto ThinkstockTujuan Dilaksanakannya MusyawarahIlustrasi arti musyawarah mufakat. Foto Aditia Noviansyah/kumparanPrinsip MusyawarahIlustrasi arti musyawarah mufakat. Foto ShutterstockSyarat Pelaksanaan MusyawarahIlustrasi musyawarah mufakat. Foto ShutterstockManfaat MusyawarahIlustrasi musyawarah mufakat Foto Shutterstock Tujuan Musyawarah – Grameds pasti tahu bahwa bangsa Indonesia selalu mengutamakan musyawarah. Baik ketika rapat desa, rapat dalam penentuan ketua kelas, hingga di sebuah keluarga juga pasti mengadakan musyawarah ini. Permasalahan yang dirundingkan dalam sebuah musyawarah, cenderung akan lebih cepat selesai. Maka dari itu, masyarakat Indonesia selalu melaksanakan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan apapun. Lalu, sebenarnya apa sih tujuan dari pelaksanaan musyawarah itu? Bagaimana pula etika kita dalam menyampaikan opini atau pendapat ketika berlangsungnya sebuah musyawarah? Apakah musyawarah dan demokrasi itu dua hal yang berbeda? Nah, supaya Grameds dapat memahami hal tersebut, yuk simak ulasan berikut ini! Tujuan Dilaksanakannya Musyawarah1. Supaya Mendapatkan Kesepakatan Bersama2. Memberikan Kesempatan Untuk Melihat Masalah dari Berbagai Sudut PandangPengertian MusyawarahSyarat Pelaksanaan MusyawarahManfaat Pelaksanaan MusyawarahEtika Pelaksanaan MusyawarahHubungan Musyawarah dengan Demokrasi di Indonesia Perbedaan Musyawarah dan Demokrasi Nilai-Nilai yang Termuat Dalam MusyawarahMusyawarah dalam Masyarakat dan PemerintahanMusyawarah Sebagai Upaya Menyelesaikan PerselisihanRekomendasi Buku & Artikel TerkaitKategori Ilmu EkonomiMateri Terkait Tujuan Dilaksanakannya Musyawarah 1. Supaya Mendapatkan Kesepakatan Bersama Dalam hal ini, musyawarah yang dilakukan di berbagai wilayah dengan konteks permasalahan yang beragam, pasti mempunyai satu tujuan yang sama, yaitu supaya mendapatkan kesepakatan bersama. Kesepakatan ini merupakan hasil pendapat tiap orang yang mengikuti rapat, kemudian dirundingkan kembali hingga akhirnya mencapai keputusan akhir. 2. Memberikan Kesempatan Untuk Melihat Masalah dari Berbagai Sudut Pandang Ketika ada suatu permasalahan, akan lebih baik apabila dibahas dalam sebuah kegiatan musyawarah dan dibicarakan secara baik-baik. Dalam hal ini, kegiatan musyawarah juga secara tidak langsung akan memberikan kesempatan bagi seluruh anggota yang tergabung untuk memberikan opini masing-masing. Melalui opini-opini tersebut, nantinya seluruh anggota akan melihat pokok permasalahan dari berbagai sudut pandang yang berbeda. Kemudian, baru dapat diputuskan hasil apa sesuai dengan persepsi dan standar anggota musyawarahnya. Keputusan yang diambil dalam sebuah kegiatan musyawarah, cenderung lebih berbobot dan berkualitas, sebab dalam keputusan tersebut terdapat pemikiran, pendapat, dan ilmu yang diutarakan oleh para anggota. Setelah memahami apa saja tujuan dilaksanakannya musyawarah, tidak afdol rasanya apabila tidak mengetahui pengertian musyawarah dan ciri-cirinya. Menurut Rifa’i 2015, kata musyawarah diambil dari bahasa Arab yakni syūra yang kemudian diserap dalam bahasa Indonesia hingga memiliki arti berunding dan berembuk. Sementara itu, terdapat beberapa ahli yang mengemukakan pendapat berbeda mengenai makna syūra. Menurut Mahmud Al-Khalidi, kata syūra memiliki makna berkumpulnya manusia untuk menyimpulkan hal yang benar dengan mengungkapkan berbagai perkara dalam satu permasalahan untuk memperoleh petunjuk dalam mengambil keputusan. Sedangkan menurut Suprianto 2010, kata syūra menurut istilah berarti menyatukan pendapat yang berbeda-beda berkenaan dengan masalah tertentu dengan cara mengujinya dari berbagai pendapat hingga sampai kepada pendapat yang paling benar dan baik. Syūra bukan berarti seseorang meminta nasihat kepada orang lain, melainkan nasihat secara timbal-balik yang disampaikan melalui diskusi. Dalam dunia politik, musyawarah diartikan sebagai proses untuk mencurahkan segala potensi dan akal supaya dapat dipilih satu pikiran yang paling benar. Pilihan atau keputusan dalam proses musyawarah harus diterima dan menjadi tanggung jawab setiap peserta musyawarah. Sementara itu, dalam buku Manajemen Bahasa menjelaskan musyawarah adalah rapat yang sifatnya mencari mufakat atau sepakat. Dalam definisi ini, lebih menekankan adanya unsur perundingan untuk menghasilkan keputusan dengan suara bulat. Dari beberapa pendapat ahli tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa musyawarah merupakan bentuk dari kedewasaan diri dalam upaya menyelesaikan masalah, karena dalam musyawarah kita dapat belajar menghargai pendapat orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri. Keputusan yang diambil dalam musyawarah biasanya berdasarkan kesepakatan bersama, bukan kesepakatan individu maupun golongan. Sebuah musyawarah, biasanya mempunyai ciri-ciri berikut Dilakukan oleh lebih dari 2 orang. Semua orang yang melaksanakan musyawarah mempunyai kedudukan yang sama. Semua orang dalam forum musyawarah boleh mengeluarkan pendapat terkait permasalahan. Tidak mengutamakan sifat egoisnya. Harus menghargai peserta musyawarah lain. Syarat Pelaksanaan Musyawarah Agenda pelaksanaan harus jelas Dipimpin oleh satu orang saja Peserta musyawarah diberi waktu dan kesempatan yang sama dalam mengemukakan pendapatnya Pemimpin harus mampu mengambil keputusan terhadap hasil musyawarah secara adil Hasil akhir musyawarah harus dilaksanakan sesuai keputusan Manfaat Pelaksanaan Musyawarah Musyawarah secara umum dilaksanakan guna menyelesaikan suatu permasalahan yang menyangkut kepentingan orang banyak. Lalu, apa saja manfaat yang didapatkan dari kegiatan musyawarah? Mengetahui kompetensi dari setiap peserta musyawarah terhadap permasalahan yang dibahas. Memantapkan suatu pendapat yang telah diusulkan setelah mendapatkan berbagai analisis dari peserta musyawarah. Mempersatukan setiap orang pada satu pendapat. Memilih suatu pendapat yang paling adil dan benar. Etika Pelaksanaan Musyawarah Kegiatan musyawarah menjadi sarana untuk memperoleh ide atau gagasan terbaik dari suatu permasalahan yang sedang dihadapi oleh suatu masyarakat. Dalam pelaksanaannya, tidak dapat dipungkiri bahwa akan adanya perbedaan pendapat sehingga menimbulkan suatu perselisihan antara peserta musyawarah. Supaya perselisihan tersebut dapat dihindari, diperlukan aturan atau etika yang harus dilakukan oleh setiap individu yang mengikuti pelaksanaan musyawarah. Menurut Abdullah Kamar Mahmoud, terdapat beberapa etika yang harus dilaksanakan dalam musyawarah, yakni Memanfaatkan setiap perbedaan pandangan atau pendapat untuk memperkaya pengetahuan dan pemikiran, sehingga dapat memilih pandangan atau pendapat terbaik di antara berbagai pandangan yang muncul. Berprasangka baik terhadap setiap individu yang mempunyai pendapat dengan kita. Mempunyai “harapan” bahwa pendapat yang benar adalah pendapat orang lain, bukan pendapatnya. Tidak menuruti hawa nafsu. Dalam agama Islam, Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya selalu berpegang teguh pada kebenaran sesuai dalam surah Shad ayat 26 yang berbunyi “Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” Konsisten dan berkomitmen hanya demi satu kebenaran. Selalu mengedepankan persatuan. Ketika terjadi perbedaan pendapat atau prinsip, maka yang harus dipentingkan terlebih dahulu adalah upaya menjaga persatuan dan solidaritas umat supaya tidak terjadi perselisihan besar. Hubungan Musyawarah dengan Demokrasi di Indonesia Pelaksanaan musyawarah tidak hanya dapat ditinjau dari aspek ajaran Islam saja, melainkan juga pada praktik politik dan ketatanegaraan. Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI telah menetapkan prinsip musyawarah dan mufakat sebagai landasan pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kehidupan bersama, sifatnya adalah mutlak untuk menegakkan musyawarah dalam menghadapi permasalahan secara bersama-sama. Sebelumnya, Grameds harus mengetahui apa itu demokrasi. Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta dalam upaya memerintah dengan perantara wakil yakni DPR Dewan Perwakilan Rakyat. Salah satu prinsip dalam pelaksanaan demokrasi adalah Partisipasi Rakyat Dalam Pemilihan Umum. Dalam pemilihan umum, rakyat diberikan hak atau suara yang sama untuk memilih anggota dewan pemerintahan. Setelah suara dari para rakyat terkumpul, maka akan ada penghitungan suara untuk menentukan hasil akhir dari pemilihan umum tersebut. Hal tersebut sejalan bukan dengan proses pelaksanaan musyawarah? Pelaksanaan musyawarah juga ditegakkan dalam sila keempat Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”. Walaupun dalam sila tersebut tidak memuat dasar demokrasi, tetapi jelas memuat permusyawaratan. Pemahaman dan pelaksanaan mengenai sila keempat Pancasila tersebut tidak dapat dipisahkan dengan sila-sila Pancasila lainnya. Terlebih, negara Indonesia ini telah merumuskan dasar hukum musyawarah tidak hanya dilaksanakan dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat saja tetapi juga dalam sistem pemerintahan baik pada tingkat pusat maupun daerah. Hal tersebut diungkapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 yang berbunyi “Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.” Dengan demikian, dapat ditetapkan mengenai sistem pemerintahan negara Indonesia yang berdasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 ini, landasan hukum struktural pemerintahannya adalah permusyawaratan. Perbedaan Musyawarah dan Demokrasi Terdapat beberapa pandangan yang mengungkapkan bahwa musyawarah dan demokrasi adalah dua hal yang berbeda. Perbedaan-perbedaan tersebut akan dirangkum dalam bentuk tabel berikut! Musyawarah Demokrasi merupakan perintah Allah SWT yang telah ditetapkan dalam Al-Quran, sehingga harus dilaksanakan oleh umatnya. merupakan hasil pemikiran Barat, dengan demikian menjadi identitas Barat bukan identitas Islam. beberapa hal seperti perintah maupun larangan Allah SWT telah ditetapkan, sehingga tidak boleh dimusyawarahkan kembali. Hal-hal yang jelas dilarang oleh Tuhan masih bisa dibahas dan didiskusikan kembali. Tidak akan mencapai hasil mufakat yang bersifat maksiat. Hasil mufakat didasarkan oleh suara terbanyak. Sering terjadi kesepakatan suara terbanyak dalam hal maksiat. Meskipun terdapat beberapa pendapat mengenai perbedaan musyawarah dan demokrasi, tetapi dalam bentuk pemerintahan kita ini rakyat tetap memegang kekuasaan. Nilai-Nilai yang Termuat Dalam Musyawarah Grameds pasti sudah tahu bahwa musyawarah itu menjadi bagian dari karakter bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang termuat dalam musyawarah itu lah yang menjadi panduan dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik dan dianggap buruk bagi suatu kelompok masyarakat tertentu. Nah, setiap masyarakat itu pasti mempunyai kebutuhan-kebutuhan yang dalam proses pemenuhan kebutuhannya, para anggota masyarakat sering mendapatkan pengalaman-pengalaman berupa faktor tertentu, baik yang mendukung atau menghalangi usahanya tersebut. Musyawarah telah menjadi bagian dari nilai-nilai budaya Indonesia, yang secara tidak langsung tertanam pada anggota masyarakat, lingkup organisasi, hingga lingkungan masyarakat. Nilai musyawarah telah mengakar menjadi bentuk suatu kebiasaan, kepercayaan, dan simbol bagi bangsa Indonesia, yang menjadi pembeda dengan bangsa lain. Apalagi Grameds pasti tahu bahwa Indonesia itu memiliki beragam suku bangsa, bahasa dan agama, sehingga musyawarah ini dijadikan sebagai “jalan tengah” untuk menengahi apabila terjadi konflik antar suku bangsa, bahasa, dan agama tersebut. Tidak hanya itu saja, musyawarah juga telah diakui sebagai bagian kearifan lokal dalam masing-masing daerah lho… Secara menyeluruh, budaya musyawarah ini dapat ditemui di berbagai suku bangsa yang ada di Indonesia, sehingga dapat disebut juga sebagai budaya bangsa. Musyawarah juga dapat berfungsi sebagai rem atau pencegah aksi kesemena-menaan dari seorang kepala keluarga atau pejabat tertentu dalam menjalan kekuasaannya. Melalui adanya musyawarah ini, nantinya setiap masalah yang menyangkut kepentingan orang banyak, akan diselesaikan secara baik-baik dan semua orang yang hadir dalam kegiatan musyawarah harus mendengarkan secara seksama atas pendapat-pendapat yang muncul. Musyawarah dalam Masyarakat dan Pemerintahan Sebelumnya, telah dijelaskan bahwa musyawarah itu telah menjadi bagian dari kearifan lokal sekaligus menunjukkan identitas bangsa Indonesia. Maka dari itu, wajar apabila musyawarah ini juga “masuk” ke dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, terutama dalam lembaga pemerintahan. Pada tingkat daerah misalnya, pemerintahan desa yang dipimpin oleh seorang kepala desa, pasti mempunyai Lembaga Musyawarah Desa LMD, yang menjadi wadah untuk menampung segala aspirasi, pendapat, kritik, dan saran dari warga desa. Melalui penyampaian aspirasi dalam lembaga tersebut, nantinya akan dimusyawarahkan, kemudian diambil keputusan mufakatnya. Demikian pula pada tingkat kabupaten atau kota, yang terdapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD. DPRD ini mempunyai beberapa fungsi yang dijalankan harus berdasarkan musyawarah. Artinya, ketika hendak mengambil keputusan, seluruh anggota DPRD harus melaksanakan musyawarah terlebih dahulu. Hal ini juga sama terdapat pada pemerintahan tingkat provinsi hingga pusat. Pancasila yang merupakan dasar negara Republik Indonesia, dalam lima sila tersebut terdapat sila ke-4 yang berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”, menjadi titik utama dari pelaksanaan musyawarah. Menurut Soediman Kartohadiprodjo, tujuan dari pembentukan sila ke-4 adalah untuk mencari titik temu antara pendapat-pendapat yang berbeda, mencari kebulatan, dan mencari persatuan. Maka dari itu, dalam kehidupan bermasyarakat Indonesia, musyawarah menjadi perekat dan sebagai upaya untuk saling menghargai satu sama lain. Musyawarah Sebagai Upaya Menyelesaikan Perselisihan Setiap manusia di muka bumi ini pasti ingin hidup rukun dengan manusia lain, baik dalam lingkup keluarga maupun dalam lingkup yang lebih luas. Sederhananya, setiap orang tidak ingin ada atau terjadi perselisihan dengan pihak lain. Namun, seiring dengan dengan berjalannya kehidupan, pasti tetap saja ada perselisihan yang timbul karena tidak adanya titik temu antara dua kepentingan masing-masing, apalagi jika masing-masing pihak bersikeras mempertahankan egonya. Penyelesaian akan perselisihan tersebut dapat ditempuh dengan berbagai pendekatan dan tahapan. Dari sudut pandang sosiologi, perselisihan dapat diselesaikan sendiri dengan pihak yang terkait dan dapat pula difasilitasi oleh pihak lain. Lalu, dari sudut pandang hukum, perselisihan dapat diselesaikan melalui pengadilan tetapi juga dapat melalui jalan damai. Apabila menggunakan jalan damai, cara yang paling efektif adalah dengan kegiatan musyawarah antar pihak-pihak yang berkaitan. Nah, itulah penjelasan mengenai tujuan dari kegiatan musyawarah dan bagaimana musyawarah menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia. Apabila Grameds mendapati suatu permasalahan atau perselisihan, akan lebih baik apabila diselesaikan secara baik-baik dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat. Namun, apabila permasalahan atau perselisihan tersebut tergolong dalam pelanggaran berat, sebaiknya diserahkan kepada pihak-pihak berwajib dan melalui proses pengadilan supaya adil untuk semua pihaknya. Rekomendasi Buku & Artikel Terkait Baca Juga! Pengertian dan Prinsip Musyawarah 10 Manfaat Musyawarah bagi Masyarakat Tujuan dan Tugas Pokok Karang Taruna Contoh Penerapan Pancasila Sila Ke-2 Pengertian Nilai Dasar Pancasila Contoh Penerapan Sikap Dalam Pancasila Sila Ke-4 Tujuan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Dimensi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Pengertian dan Contoh Nilai Praksis Pancasila Filosofi dan Makna Lambang Garuda Pancasila ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien Oleh Muhammad Misbakhul Ulum Allah Swt. menciptakan manusia di dunia ini sebagai makhluk sosial bukan sebagai makhluk individu. Secara kodrat tidak ada manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan dari orang lain karena dalam segala kegiatan manusia pastilah terjadi interaksi antara satu sama yang lain. Maka dari itu pasti dalam proses interaksi tersebut akan timbul suatu problematika yang berkaitan dengan kepentingan banyak individu. Problem sekecil apapun itu bisa menjadi besar jika tidak diselesaikan dengan benar, bahkan juga bisa menciptakan permasalahan-permasalahan yang baru yang lebih besar yang dapat menimbulkan perpecahan. Sebagai seorang muslim, sesungguhnya kita harus bersyukur karena dalam agama kita sudah menyediakan solusi bagi penganutnya dalam mengahadapi segala masalahnya baik itu masalah yang berkaitan dengan dirinya sendiri ataupun masalah yang berhubungan dengan orang lain. Agama islam memberikan jalan terbaik yang dapat memberikan kebaikan dalam penyelesaian masalah pribradi maupun masalah yang bersifat kolektif. Musyawarah pada umunya dilakukan dengan mengumpulkan beberapa pendapat yang dipertimbangkan untuk mendapat hasil yang dapat mencakup beberapa pendapat tersebut, sehingga sudah pasti hasil musyawarah yang baik bersifat netral dan tidak memihak suatu golongan. Sebagaimana firman Allah Swt dalam al Quran surat Ali Imran ayat 159 “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” Dari ayat diatas terdapat hal-hal penting yang harus kita ingat dan kita terapkan jika dalam menghadapi suatu masalah sebagaimana dijelaskan dalam tafsir Fi Dzilalil Quran karya Sayid Qutub, diantaranya Dalam menghadapi semua masalah harus dengan lemah lembut melalui jalur musyawarah untuk mufakat, tidak boleh dengan hati yang kasar dan perilaku kekerasan. Mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan setiap urusan. Apabila telah dicapai suatu kesepakatan, maka semua pihak harus menerima dan bertawakal menyerahkan diri dan segala urusan kepada Allah. Allah mencintai hamba-hambanya yang bertawakkal. Di dalam tafsir At-Thabari juga dijelaskan mengenai tujuan Allah memerintahkan untuk melakukan musyawarah, di dalam tafsirnya Abu Ja’far berkata “Agar lebih menarik hati orang yang pandanganya terhadap Islam belum ada titik aman dari fitnah syetan. Dengannnya Nabi memperkenalkan kepada umatnya jalan yang harus ditempuh dalam mencari solusi dari perkara yang tidak mereka pahami yaitu bermusywarah diantara mereka sebagaimana yang mereka saksikan di masa Nabi. Adapun Nabi Muhammad Saw. bersabda sungguh Allah Swt telah memberi jawaban atas berbagai perkara yang menyulitkan beliau dengan adanya wahyu dan ilham. Sementara itu, untuk umatnya hendaklah mereka bermusyawarah, mengikuti perbuatan beliau. Bermusyawarah dalam iklim persaudaraan yang menuju kebenaran. Dan tidak menjadikan hawa nafsu sebagi anutan, sehingga Allah memberikan pertolongan kepada mereka.” Dalam kehidupan baginda Rasulullah Saw. beliau mencontohkan dengan begitu indahnya penerapan musyawarah, misalnya saja dalam perang uhud, Rasulullah mengutarakan pendapatnya kepada para sahabat agar mereka berkubu di dalam Kota Madinah saja, akan tetapi mayoritas dari kalangan sahabat berpendapat bahwa lebih baik agar mereka pergi berperang di medan terbuka, maka Rasulullah masuk rumah dan dengan memakai perlengkapan baju perangnya lalu keluar. Tatkala para sahabat melihat hal tersebut mereka menarik usulan mereka dan meminta maaf. Akan tetapi Rasulullah tidak mau kembali lagi. Beliau bersabada “ Tidak pantas bagi seorang nabi yang sudah mengenakan baju perangnya lalu ia melepasnya kembali, sehinga Allah memberi keputusan-Nya antara dia dan musuh-musuhnya”. Dalam hal ini beliau mengesampingkankan pendapatnya sendiri dan menyetujui untuk pergi berperang di medan terbuka. Dengan melihat kehidupan Rasulullah Saw. kita dapat mengambil pelajaran yang sangat berharga yakni betapa mulianya akhlak Rasulullah, sebagai seorang pemimpin beliau tidak bersifat diktator yang harus diterima segala yang ia inginkan. Dalam hal ini beliau menunjukkan bagaimana adab atau akhlak dalam bermusyawarah kita harus mau mendengar pendapat dari orang lain kendatipun orang tersebut dalam status sosial berada di bawah kita. Selain itu dalam bermusyawarah tidak selalu pendapat kita yang akan dipakai atau diterima. Akhlak lain yang ditunjukkan Rasulullah yakni bersikap tenang dan berpikir jernih dalam mengambil setiap keputusan. Allah mensyariatkan agar manusia bermusyawarah pasti memiliki alasan, dan pastinya hal tersebut membawa kemasalahatan, maka dari itu pastilah dengan adanya musyawarah akan memberi kemanfaatan bagi manusia. Melakukan musyawarah memiliki banyak keutamaan, diantaranya Masalah dapat segera dipecahkan, karena dalam musyawarah muncul pemikiran-pemikiran dari banyak pihak yang dapat digunakan sebagi pertimbangan. Melalui musyawarah kepentingan setiap pihak tidak akan ada yang dirugikan, karena didalamnya akan dicari keputusan yang terbaik dengan mempertimbangkan kepentingan setiap pihak yang bersangkutan. Meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pengambilan keputusan, karena dalam musyawarah para pihak dapat menuangkan pendapatnya masing kemudian dicari solusi yang terbaik. Mencegah terjadinya permusuhan, karena keputusan yang dihasilkan dalam musyawarah adalah hasil dari persetujuan bersama. Menghindari celaan, dengan melakukan musyawarah bersama akan mencegah timbulnya prasangka buruk dan celaan dari orang lain. Dengan mengetahui keutamaan dari musyawarah, lantas apa yang membuat kita enggan menggunakan musyawarah sebagai solusi dalam setiap problematika yang kita hadapi. Jika kita mau mengikuti apa yang diperintahkan Allah Swt dan juga yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw., yakni dalam menyelesaikan permasalahan kita dengan jalan musyawarah maka tidak ada suatu permasalahan yang tidak terselesaikan dengan baik, karena dengan musyawarah itulah jalan yang terbaik akan diperoleh. Saudaraku, marilah kita mencoba merenungkan dengan seksama nilai-nilai yang yang terkandung dalam musyawarah, dengan cara inilah Allah memberikan jalan keluar bagi permasalahan hamba-Nya. Maka dari itu sebagai seorang muslim, setiap masalah yang kita hadapi harus diselesaikan dengan cara yang benar, yaitu keputusan yang tidak merugikan, dan tidak mendzolimi orang lain. Sehingga dengan kita mengikuti apa yang diperintahkan Allah dan Rasulullah InsyaAllah segala permasalahan kita akan menemukan jalan keluar yang terbaik. - Musyawarah menjadi bagian dari demokrasi dan sering dilakukan di lingkungan masyarakat. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, musyawarah adalah pembahasan bersama untuk mencapai keputusan penyelesaian massalah, perembukan buku Diskursus Demokrasi Deliberatif di Indonesia 2019 karya Fahrul Muzaqqi, musyawarah merupakan tradisi. Gagasan musyawarah mufakat merupakan gagasan dan tradisi asli masyarakat Indonesia. Di mana tradisi tersebut tidak terlepas dari karakter kolektivitas, gotong royong, dan tolong menolong. Adapun ciri-ciri musyawarah, yaitu Dilakukan berdasarkan atas kepentingan bersama. Hasil keputusan musyawarah dapat diterima dengan akal sehat dan sesuai hati nurani. Pendapat yang diusulkan mudah dipahami dan tidak memberatkan anggota musyawarah. Mengutamakan pertimbangan moral dan bersumber dari hati nurani yang luhur. Baca juga Musyawarah Arti, Ciri-cirinya dan Manfaat Contoh kegiatan musyawarah Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, sesuatu hal untuk kepentingan bersama harus diselesaikan secara musyawarah mufakat. Namun, tidak semua kegiatan harus dilakukan secara musyawarah. Berikut contohnya Kegiatan bermusyawarah Contoh-contoh kegiatan musyawarah, sebagai berikut Musyawarah ketika rapat RT atau lingkungan dalam pengambilan keputusan atau dalam penyelesaian masalah. Untuk mencapai hasil bersama. Musyawarah dalam keluarga untuk menentukan aturan-aturan di dalam keluarga agar adil dan disepakati bersama. Musaywarah di sekolah ketika melakukan pembagian tugas piket kelas. Musyawarah dalam menentukan ketua dan susunan organisasi karang taruna. Baca juga Penerapan Nilai-Nilai Kerakyatan dalam Kehidupan Sehari-Hari Kegiatan bukan musyawarah Contoh-contoh kegiatan yang bukan dilakukan dengan musyawarah, yakni Tidak mengerjakan ujian secara bersama-sama Saat pemilihan umum, baik untuk pemerintah pusat, daerah, maupun presiden Membolos bersama Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

musyawarah mufakat dilaksanakan guna menyelesaikan masalah yang bersifat